Kamis, 26 Maret 2015

Apa Itu E-Government?


e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Karakteristik e-government diantaranya :
• Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seperti masyarakat luas, pebisnis dan unit0unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
• Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
• Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).

Manfaat e-government
Seperti halnya di Inggris dan Amerika yang telah lebih dulu menerapkan e-government menyebutkan bahwa manfaat e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
• Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
• Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
• Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
• Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
• Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
• Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tujuan e-government adalah
1. meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi IT dalam proses penyelenggaraan pemerintah
2. terbentuknya kepemrintahaan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif
3. perbaikan organisasi,sistem, manajemen, dan proses kerja kepemerintahaan

Contoh penerapan E-Government di Indonesia

 1. Kabupaten Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan OSS.
      2. Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabayahttp://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah  untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.
      3. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis Layanan Pada E-Government

Jenis-Jenis Layanan Pada E-Government

Jenis-jenis layanan atau tingkatan layanan pada e-government menurut Richardus E Indrajit dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu : 
1. Publish / Publikasi
Jenis pelayanan ini merupakan jenis pelayanan dengan komunikasi satu arah. Seperti dikatakan Richardus E Indrajit bahwa :
Di dalam kelas publish ini yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.
2. Interact / Interaksi
Jenis pelayanan pada tingkat interaksi memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara pemerintah dengan pihak lain. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk melakukan pelayanan interaksi ini, yaitu :
Yang petama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik. Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui e-mail, frequent ask queation, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya) 
3. Transact / Transaksi
Jenis pelayanan ini selain memungkin terjadinya komuniskasi dua arah antara pemerintah dengan pihak lain, dapat juga dilakukan transaksi. Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar kasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya) (Indrajit,2004:30-32).

Manfaat E-Government

Fakta bahwa pemerintah perlu menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) tidak lagi dipertanyakan. ICT diakui secara global telah mempromosikan pemerintahan yang baik dan bersih. Melihat dampak implementasi ICT di Badan Pemerintah, kami mengutip Manfaat ICT OECD yang diakui:
  • E-Government meningkatkan efisiensi: ICT membantu meningkatkan efisiensi tugas pemrosesan massal dan operasi administrasi publik. Aplikasi berbasis internet dapat melakukan penghematan pengumpulan dan transmisi data, serta penyediaan  informasi dan komunikasi dengan pelanggan. Efisiensi yang signifikan di masa mendatang dilakukan melalui proses berbagi data antara pemerintah.
  • E-Government meningkatkan layanan: Mengadopsi fokus pelanggan adalah inti dari agenda reformasi sat ini. Layanan yang berhasil adalah yang dibangun atas pemahaman kebutuhan pelanggan. Fokus pelanggan menyiratkan bahwa pengguna tidak perlu memahami struktur dan hubungan pemerintah untuk berinteraksi dengan pemerintah. Internet dapat membantu mencapai tujuan ini dengan memunculkan pemerintah sebagai organisasi terpadu yang memberikan layanan online dengan lancar. Sama dengan semua layanan, layanan e-government juga harus dikembangkan berdasarkan permintaan dan nilai pengguna.
  • E-Government membantu mencapai hasil kebijakan tertentu: ICT dapat membantu pemangku kepentingan berbagi informasi dan ide, untuk kemudian berkontribusi dalam menentukan hasil kebijakan. Misalnya, informasi dapat mendorong penggunaan program pelatihan dan pendidikan serta proses berbagi informasi antara pemerintah pusatdan daerah untuk memfasilitasi kebijakan lingkungan. Meskipun demikian, proses berbagi informasi pada individu, akan memunculkan isu perlindungan privasi, serta kompromi harus dipertimbangkan secara cermat.
  • E-Government berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi: E-Government membantu mengurangi korupsi, meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan terhadap  pemerintah, serta berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi. Dampak spesifik mencakup penurunan pengeluaran pemerintah melalui program yang lebih efektif, efisiensi serta peningkatan produktivitas bisnis melalui penyederhanaan administrasi yang dimungkinkan oleh ICT dan peningkatan informasi pemerintah.
  • E-Government adalah kontributor reformasi utama: Mayoritas Negara sedang menghadapi isu modernisasi dan reformasi manajemen publik. Perkembangan saat ini berarti bahwa proses reformasi harus berkelanjutan. ICT telah mendukung reformasi di banyak wilayah, misalnya dengan meningkatkan transparansi, memfasilitasi proses berbagi informasi dan menyoroti inkonsistensi internal.
  • E-Government membantu membangun kepercayaan antara Pemerintah dan warganya: Membangun kepercayaan antara pemerintah dan warganya sangat fundamental bagi pemerintahan yang baik. ICT dapat membantu membangun kepercayaan dengan memungkinkan keterlibatan warga dalam proses kebijakan, mempromosikan pemerintah yang terbuka dan bertanggung jawab serta membantu mencegah korupsi. Selain itu, jika batasan dan tantangan diatasi dengan baik, e-government dapat membantu memperdengarkan suara rakyat agar diperdebatkan dengan lebih luas. Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan ICT untuk mendorong warga agar dapat memberikan saran yang membangun mengenai isu publik dan menilai dampak penerapan teknologi untuk membuka proses kebijakan.
  • E-Government meningkatkan transparansi dan tanggung jawab: ICT membantu meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dengan memudahkan informasi untuk dapat diakses – mempublikasikan debat dan rapat, anggaran dan pengeluaran, hasil dan alasan pemerintah untuk mengambil suatu keputusan penting, dll

Konsep Dasar e-Government

Pengantar e-government

Pengantar e-government

Perkembangan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi berimplikasi pada keseluruhan aspek kehidupan manusia. Perkembangan tersebut berbanding lurus dengan keinginan untuk memanfaatkan secara positif tekhnologi tersebut yang dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan yang lebih terhadap aktivitas manusia. Perkembangan tekhnologi yang paling menonjol adalah perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi. Implikasi konsep dasar e-government salah satunya adalah dalam memanfaatkan teknologi informasi adalah melalui e-commerce. Keberhasilan e-Commerce dalam memanfaatkan tekhnologi informasi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah mengadopsi pemanfaatan teknologi tersebut pada bidang pemerintahan.
Menyoal e-government tidak dapat dipisahkan dari materi teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan pesat didunia tekhnologi informasi mesti dimanfaatkan secara baik dan benar dalam rangka memperbesar manfaat dari teknologi, termasuk memanfaatkan teknologi informasi dalam bidang pemerintahan.  Konsep dasar e-government memerlukan memanfaatkan TI dengan lembaga pemerintah untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka dan efektivitas dalam memenuhi kebutuhan warga dan pelayanan (Chen et al., 2009).

Implementasi e-Government

Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam bidang pemerintahan kemudian disebut e-government yang dalam pengembangannya dimaksudkan agara dengan pemanfaatan teknologi akan mebawa manfaat positif yang lebih besar terhadap pelaksanaan pemerintahan. Bahkan dalam beberapa kajian dan penelitian disebutkan bahwa E-Government telah dianggap sebagai suatu bentuk solusi yang tepat dalam bidang teknologi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Hal ini terbukti dari beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan E-Government telah disajikan dan diterapkan di negara-negara di seluruh dunia sebagai salah satu kemajuan yang paling menarik dalam bidang pemerintah sejak pertengahan tahun 1990-an (OECD, 2003).
Pelaksanaan E-Government sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membagi informasi kepada masyarakat kemudian berkembangan kearah yang lebih luas yaitu dengan memberikan bentuk pelayanan penuh kepada masyarakat. Masyarakat melalui e-Government dapat memperoleh informasi dengan mudah melalui fasilits yang disediakan oleh pemerintah, dan bahkan dalam tingkatan yang lebih tinggi dari e-government, masyarakat atau publik dapat melakukan interaksi interaktif dengan komponen masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Hal ini dapat diwujudkan karena pemerintah dengan E-Government telah menyediakan fasilitas on-line untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan sekaligus memberikan layanan interaktif seperti dalam penyusunan kebijakan publik, sosialisasi program pemerintah dan sampai pada pelayanan pembayaran kewajiban pajak dari masyarakat. Inilah yang sebenarnya menjadi dasar utama sehingga penerapan E-Government dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dimana masyarakat dapat dengan bebas memperoleh informasi publik yang dibutuhkannya.

Interaksi e-Government

Banyak pemerintah, baik yang termasuk di tingkat nasional maupun daerah, memulai berbagai  inisiatif menyangkut penerapan E-Government untuk mengembangkan dan memajukan fungsi online mereka. E-Government berusaha untuk memberikan dan menyediakan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat termasuk dunia bisnis/perusahaan yang menciptkan interaksi timbal balik agar masyarakat dapat memperoleh masukan yang menyangkut kebijakan pemerintah. Beberapa model interaksi dalam konteks e-government telah dikembangkan mulai dari (1) G2C (Government to Citizen), (2) G2B (Government to Business), (3)  G2G (Government to Government), dan (4) G2E (Government to Employee), (Wardiana, 2003).

Tujuan e-government

E-Government mengacu pada penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dari pemerintah publik (World Bank, 2000). Transformasi ini menjadi sangat penting karena tidak dapat dielakkan (Jaeger, 2003), dimana sistem implementasi e-government telah menarik minat para peneliti, dan diyakini merupakan salah satu implementasi TI yang paling signifikan dalam menghadapi tantangan transformasi organisasi kedepan (Warkentin et al, 2002;. Marche & McNiven, 2003). Dalam dua belas tahun terakhir, pemerintah di seluruh dunia telah berusaha mengadopsi e-government sebagai sarana penyampaian informasi dan layanan kepada warga setiap saat tanpa mengenal batas waktu.  Hampir semua negara, di mana sebagian besar pemerintah dan sejumlah besar pemerintah daerah telah menyediakan website di mana digunakan untuk menerbitkan e-government (Norris & Lloyd, 2006) agar dapat memberikan layanan kepada warga, karyawan sektor swasta dan publik.
Berdasarkan realitas tersebut, perlu di kaji tentang konsep dasar e-government disebabkan karena penerapan e-government terkait dengan infrastruktur pemerintah pusat dan daerah termasuk kesiapan sumber daya manusia yang memeiliki keahlian serta yang terpenting adalah kesiapan masyarakat memanfaatkan fasilitas e-government dalam memperoleh pelayanan yang dibutuhkannya.

Web Hosting

PENGERTIAN WEB HOSTING


Pengertian dan definisi web hosting berasal dari kata web dan host. Bila dilihat dalam kamus istilah host diterjemahkan menjadi tuan rumah atau menerima tamu. Tetapi dalam internet hosting merupakan suatu tempat penyimpanan file-file data atau server yang disediakan oleh suatu perusahaan layanan untuk disewakan. Istilah Web hosting merupakan sebuah bisnis atau jasa layanan teknologi internet penyediaan tempat penyimpanan file secara online, konektivitas jaringan dan layanan lain yang dibutuhkan untuk menyajikan file ke internet. Perusahaan yang menyediakan layanan webhosting disebut webhost, biasanya memberi informasi detail layanannya seperti kapasitas, data transfer dan konektivitas dalam suatu paket hosting.
Sebenarnya server webhosting adalah sebuah komputer biasa tetapi mempunyai kelebihan dari hardware dan software dasar untuk sebuah server, serta mempunyai kemampuan online 24 jam setiap hari atau sering disebut 24/7 artinya 24 jam 7 hari.
Macam dan jenis server atau hosting yang dapat dipakai adalah :
  1. Shared Hosting adalah server hosting yang digunakan secara bersama-sama atau disharing. Di satu server ada terdapat lebih dari satu nama domain karena berbagai orang dapat memakainya. Dalam satu server hosting ada beberapa account, tetapi yang membedakan mereka antara account-account tersebut, masing-masing mempunyai username dan password.
  2. VPS singkatan dari Virtual Private Server atau Virtual Dedicated Server merupakan proses virtualisasi dari lingkungan software sistem operasi yang dipergunakan oleh server. Disebut virtual karena dimungkinkan untuk menginstall sistem operasi berbeda.
  3. Dedicated Server digunakan untuk aplikasi yang lebih besar dan tidak bisa dioperasikan dalam shared hosting atau virtual dedicated server. Pada jenis ini penyediaan server ditanggung oleh perusahaan hosting yang biasanya bekerja sama dengan vendor.
  4. Colocation Server adalah layanan penyewaan tempat untuk meletakkan server yang dipergunakan untuk hosting. Server disediakan oleh pelanggan yang biasanya bekerja sama dengan vendor.
Untuk memilih Jasa Web Hosting yang baik perlu diperhatikan beberapa tips berikut ini. Jangan sampai salah memilih web hosting yang menyebabkan file-file yang sudah tersimpan hilang lenyap karena tidak profesionalnya pengelola jasa web hosting. Dibawah ini disajikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih web hosting :
  1. Perhatikan kebutuhan space dan bandwidth. Banyaknya artikel atau file baik itu berupa teks atau gambar yang akan disimpan memerlukan space tertentu. Banyaknya visitor dan besarnya file-file yang akan dilihat memerlukan bandwitdh yang memadai, jangan sampai bandwith yang tersedia tidak mencukupi sehingga website pada saat diakses tertera "Bandwidth Limit Exceeded". Bila sudah terlalu banyak pengunjung sehingga bandwitdh tidak memadai lagi silahkan pilih yang "Unlimited".
  2. Layanan dan fasilitas seperti software-software yang ada di hosting, misalnya softaculous atau Fantastico de luxe untuk menginstal CMS seperti wordpress atau Jomlaa, serta support dari jasa hosting yang siap membantu bila ada masalah atau kesulitan dengan website anda.
  3. Penargetan Pengunjung atau Visitor. Untuk visitor dari Indonesia pilih server IIX yang lokal untuk menghemat bandwidth. Untuk visitor global dari luar negeri terutama dari Amerika pilihlah Server US atau Amerika. Namun hal tersebut diatas tidak mutlak dilakukan.
  4. Menentukan harga yang sesuai. Bila untuk website pribadi biasa tentunya memilih paket hosting yang murah saja tidak perlu yang terlalu mahal mengingat pembiayaannya akan dilakukan tiap bulan atau tahun tergantung kontrak yang dilakukan.
Cara Menyewa Web Hosting
  1. Sebelum menyewa web hosting tentunya harus sudah mempunyai domain agar dapat dikoneksikan dengan hosting. Domain yang ada bisa didapat dari yang berbayar atau yang gratisan. Tetapi kalau belum punya domain tidak perlu khawatir karena biasanya jasa penyewaan hosting juga menyediakan jasa pendaftaran domain.
  2. Silahkan cek hosting-hosting mana saja yang sesuai dengan kapasitas yang akan dipakai. Cek kemampuan hosting paket-paket yang disediakan.Mencari jasa hosting bisa yang berada di Indonesia atau juga di luar negeri. Biasanya yang berada di luar negeri pembayaran sewa hostingnya menggunakan kartu kredit. Pembayaran Web Hosting Indonesia dapat juga menggunakan kartu kredit tetapi diberi kemudahan untuk melakukan pembayaran lewat transfer bank.
  3. Setelah memilih web hosting yang tepat, mungkin dari pencarian di Internet. Silahkan masuk pada bagian registrasi dari homepage jasa hosting. Kalau sudah mempunyai domain silahkan pilih saja jasa paket hostingnya, tetapi kalau belum ada pilih dulu domain yang akan dipergunakan.
  4. Silahkan cek ketersediaan nama domain, dan pilih paket hosting yang dikehendaki.
  5. Setelah memilih nama domain dan paket hosting silahkan masukkan ke dalam "keranjang belanja". Permintaan atau pesanan ini akan diverifikasi oleh penyedia jasa kemudian dikirim jumlah pembayaran yang harus dilakukan dan nomor rekening bank tujuan transfer.
  6. Setelah melakukan pembayaran, silahkan hubungi penyedia jasa hosting dan kirim bukti pembayaran yang sudah discan melalui email.
  7. Pembayaran yang dilakukan akan ditindaklanjuti dengan proses pendaftaran kemudian pengaktifan nama domain dan paket hosting yang dipilih.
  8. Setelah itu akan dikirim alamat url yang berisi "user dan password" untuk mengelola domain dan hosting tersebut. Silahkan daftar domain dan hosting disini >>>Daftar Domain - Sewa Hosting <<<
  9. Bila domain dan hosting berbayar merupakan suatu kesulitan, ada jalan keluarnya yaitu mempergunakan domain dan hosting gratis. Mau tau caranya??? silahkan baca "Cara membuat website menggunakan domain dan hosting gratis".

Apa itu hosting?

Hosting

Hosting (disebut juga Web Hosting / sewa hosting) adalah penyewaan tempat untuk menampung data-data yang diperlukan oleh sebuah website dan sehingga dapat diakses lewat Internet. Data disini dapat berupa file, gambar, email, aplikasi/program/script dan database.

Pengertian Hosting dapat diibaratkan sebagai contoh berikut; sebuah website diibaratkan sama dengan kios/ruangan di Mall.
Manajemen Mall menyewakan ruangan, infrastruktur, listrik, telepon dan fasilitas lainnya agar orang-orang dapat membuka usaha. Setiap kios pengelolanya dapat berbeda, dekorasinya berlainan dan beroperasi masing-masing dengan caranya sendiri. Dalam hal ini kios atau ruangan yang disewa tentu mempunyai batasan ruangan (mis: 10m x 7m) dan maksimum adalah besarnya gedung Mall tersebut.
Perusahaan Hosting seperti IdeBagus menyediakan hardware, jaringan (infrastruktur), email (telepon), dan sebagainya agar anda dapat membuka/membuat website. Server (gedung Mall) kami dihuni oleh banyak pelanggan, masing-masing pelanggan mempunyai batas penggunaan diskspace (batasan ruangan) dan tentu saja setiap pelanggan mengoperasikan websitenya masing-masing.

Hosting adalah suatu space atau tempat di internet yang kita gunakan untuk menyimpan data-data situs kita. Entah itu situs perusahaan, situs pribadi, situs blog, dan lain sebagainya. Setiap situs yang hendak kita buat online sehingga banyak orang bisa mengaksesnya, harus disimpan pada suatu host. Kini banyak tersedia host-host yang ditawarkan yang ada di internet. Mulai yang berbayar, sampai yang gratis sekalipun. Yang gratis biasanya nama domain yang kita dapatkan hanyalah subdomain dari situs induk dimana kita mendaftar disitus tersebut. Contoh situs yang gratis adalah www.cjb.net www.000webhost.comwww.ripway.com dan masih banyak lagi.

Mungkin anda bertanya, bila ada hosting yang gratis, mengapa harus pakai yang berbayar? Ini pertanyaan yang menarik dan situasional menurut penulis. Domain berbayar menawarkan anda fitur-fitur yang tentu saja lebih lengkap dibanding yang gratis. Contohnya tersedianya fitur-fitur seperti: fitur FTP, fitur webmail, fitur mysql, bebas iklan yang tidak kehendaki, dan yang lain sebagainya.

Situasional? Mengapa saya tulis demikian? Karena bila anda dalam keadaan darurat, atau kemampuan finansial anda sedang down, tidak ada salahnya menggunakan hosting gratis. Toh yang terpenting itu nama domain situs anda. Orang-orang akan mengingat domain anda tersebut jikalau memang menarik.

Sedangkan hosting gratis banyak batasannya. Kita tidak bisa menentukan space yang akan kita gunakan, sering adanya iklan-iklan yang tidak kita kehendaki, aksesnya yang lambat, dan lain sebagainya.